🔢

Kalkulator PPN

Hitung atau ekstrak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia dengan tarif 11%, 12%, atau 0%.

Rp
ℹ️

Tentang Kalkulator Ini

PPN (Pajak Pertambahan Nilai) adalah pajak konsumsi atas penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam daerah pabean. Tarif standar 11% berlaku sejak April 2022 berdasarkan UU HPP. Kalkulator ini mendukung dua arah: menambahkan PPN ke harga DPP, atau mengekstrak PPN dari harga yang sudah termasuk pajak.

Pertanyaan Umum

Berapa tarif PPN Indonesia saat ini?

Tarif PPN standar adalah 11% sejak April 2022 (UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan). Tarif 12% direncanakan untuk barang/jasa tertentu yang tergolong mewah. Tarif 0% berlaku untuk ekspor BKP berwujud, ekspor JKP, dan beberapa produk strategis tertentu.

Apa itu DPP?

DPP (Dasar Pengenaan Pajak) adalah nilai yang menjadi dasar perhitungan PPN — umumnya harga jual sebelum PPN ditambahkan. Rumus: PPN = DPP × tarif. Jika harga sudah termasuk PPN, gunakan mode "Ekstrak PPN" untuk memisahkan DPP dan PPN.

Kapan wajib menjadi PKP?

Wajib dikukuhkan sebagai PKP jika omzet melebihi Rp 4,8 miliar per tahun. PKP wajib menerbitkan faktur pajak dan menyetorkan PPN ke kas negara paling lambat akhir bulan berikutnya. UMKM di bawah threshold dapat memilih tidak dikukuhkan.

Apa perbedaan PPN dan PPnBM?

PPN adalah pajak konsumsi umum atas setiap penyerahan BKP/JKP. PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) adalah pajak tambahan satu kali atas barang mewah tertentu (kendaraan bermotor mewah, kapal pesiar, hunian mewah). PPnBM tidak dipungut berulang di setiap rantai distribusi.

📖

Bacaan Terkait

Anda mungkin juga butuh...