Pesangon Calculator (Indonesia)

Calculate Indonesian severance pay (pesangon) based on UU Cipta Kerja and PP 35/2021 โ€” covers PHK, retirement, resignation, and contract end.

Rp
years
โ„น๏ธ

Tentang Kalkulator Ini

Pesangon (severance pay) in Indonesia is governed by UU 13/2003 as amended by UU Cipta Kerja (UU 6/2023) and its implementing regulation PP 35/2021. The total entitlement combines three components: uang pesangon (UP), uang penghargaan masa kerja (UPMK), and uang penggantian hak (UPH). The multipliers vary by termination reason โ€” for example, efisiensi pays 0.5ร— UP + 1ร— UPMK, while pengunduran diri receives only UPH. This calculator implements the official multipliers from PP 35/2021.

โ“

Pertanyaan Umum

Apa dasar hukum perhitungan pesangon di Indonesia?

UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 sebagaimana diubah oleh UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023, dengan aturan pelaksana PP 35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Multiplier UP/UPMK berbeda dari aturan lama (UU 13/2003) โ€” sebagian besar menjadi lebih rendah.

Apa saja komponen pesangon?

Tiga komponen utama: (1) Uang Pesangon (UP) โ€” berdasarkan masa kerja, mulai 1ร— gaji untuk <1 tahun hingga 9ร— gaji untuk โ‰ฅ8 tahun. (2) Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) โ€” mulai 2ร— gaji untuk 3โ€“6 tahun hingga 10ร— gaji untuk โ‰ฅ24 tahun. (3) Uang Penggantian Hak (UPH) โ€” sisa cuti tahunan, ongkos pulang ke daerah asal, dll.

Berapa pesangon untuk PHK karena efisiensi?

Per PP 35/2021: 0,5ร— UP + 1ร— UPMK + UPH. Contoh: gaji Rp 8 juta, masa kerja 5 tahun โ†’ UP = 6 bln ร— 0,5 ร— 8 juta = Rp 24 juta, UPMK = 2 bln ร— 1 ร— 8 juta = Rp 16 juta, UPH ~Rp 4 juta. Total ~Rp 44 juta.

Bagaimana dengan kontrak PKWT yang berakhir?

Per UU Cipta Kerja, karyawan PKWT yang kontraknya selesai berhak atas uang kompensasi sebesar masa kerja รท 12 ร— 1 bulan gaji. Ini ketentuan baru โ€” sebelumnya PKWT tidak mendapat kompensasi akhir kontrak. Tidak berlaku untuk PKWT yang berhenti sendiri sebelum kontrak selesai.

Apakah pesangon kena pajak?

Ya, pesangon dikenakan PPh 21 bersifat final dengan tarif progresif khusus: 0% untuk Rp 0โ€“50 juta, 5% untuk Rp 50โ€“100 juta, 15% untuk Rp 100โ€“500 juta, 25% di atas Rp 500 juta. Pajak ini lebih ringan dibanding tarif progresif PPh 21 normal.

Anda mungkin juga butuh...

For informational purposes only. Calculator results are estimates based on the inputs you provide. This is not financial, investment, tax, or legal advice. Consult a qualified financial professional before making major financial decisions.