๐Ÿ”ข

Kalkulator BPJS

Hitung iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (JHT, JP, JKK, JKM) karyawan dan perusahaan.

Rp
โ„น๏ธ

Tentang Kalkulator Ini

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) adalah program jaminan sosial wajib di Indonesia yang terdiri dari dua pilar utama. BPJS Kesehatan memberikan perlindungan kesehatan: karyawan membayar 1% dan perusahaan 4% dari gaji (dengan batasan gaji Rp 12 juta/bulan). BPJS Ketenagakerjaan mencakup JHT (Jaminan Hari Tua, 2% karyawan + 3,7% perusahaan), JP (Jaminan Pensiun, 1% karyawan + 2% perusahaan, batasan gaji Rp 9.559.600/bulan), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja, 0,24%โ€“1,74% perusahaan sesuai kelas risiko), dan JKM (Jaminan Kematian, 0,3% perusahaan).

โ“

Pertanyaan Umum

Apa itu BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang wajib diikuti seluruh penduduk Indonesia. Karyawan formal membayar 1% gaji dan perusahaan membayar 4%, dihitung dari gaji dengan batas maksimal Rp 12.000.000/bulan. Iuran maksimum karyawan: Rp 120.000/bulan.

Apa itu JHT?

JHT (Jaminan Hari Tua) adalah tabungan hari tua dalam BPJS Ketenagakerjaan. Karyawan 2% + perusahaan 3,7% dari gaji. Dana JHT dapat dicairkan saat usia 56 tahun, PHK (setelah 10 tahun kepesertaan), cacat total, atau meninggal dunia.

Apa itu JP (Jaminan Pensiun)?

JP memberikan manfaat pensiun bulanan mulai usia 56 tahun. Karyawan membayar 1% dan perusahaan 2%, dihitung dari gaji yang dibatasi Rp 9.559.600/bulan (2024). Peserta yang mengundurkan diri sebelum pensiun mendapatkan manfaat lump sum.

Apa itu JKK dan JKM?

JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) menanggung risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja โ€” dibayar perusahaan saja sebesar 0,24%โ€“1,74% sesuai kelas risiko usaha. JKM (Jaminan Kematian) memberikan santunan kepada ahli waris โ€” dibayar perusahaan saja sebesar 0,3% gaji.

Bisakah saya menggunakan BPJS Kesehatan tanpa perusahaan?

Ya. Anda bisa mendaftar sebagai PBPU (mandiri). Iuran: Kelas III Rp 42.000/bulan, Kelas II Rp 100.000/bulan, Kelas I Rp 150.000/bulan (tarif 2024). Seluruh iuran ditanggung sendiri.

๐Ÿ“–

Bacaan Terkait

Anda mungkin juga butuh...