PPh 21 Karyawan Kontrak vs Karyawan Tetap: Perbedaan dan Cara Hitungnya
Banyak karyawan kontrak (PKWT) yang bingung saat mendapati potongan PPh 21 mereka berbeda dari rekan kerja tetap meski gaji dasarnya sama. Ini bukan kesalahan HRD โ memang ada perbedaan metode perhitungan PPh 21 antara karyawan tetap dan tidak tetap. Artikel ini menjelaskan perbedaan tersebut secara detail dengan contoh simulasi nyata.
Dasar Hukum dan Definisi Karyawan Tetap vs Kontrak
Berdasarkan UU PPh dan PMK No. 168/2023 (berlaku mulai 2024), pegawai dibagi menjadi:
- Pegawai Tetap (PKWTT โ Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) โ penghasilan teratur setiap bulan, dipotong PPh 21 bulanan dengan metode efektif atau tarif progresif diannualisasi.
- Pegawai Tidak Tetap (PKWT โ Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) โ kontrak dengan jangka waktu tertentu. Cara perhitungan PPh 21 tergantung apakah penghasilan dibayar harian, mingguan, atau bulanan.
- Bukan Pegawai โ freelancer, konsultan, jasa profesi. Dipotong PPh 21 per transaksi dengan tarif 50% dari tarif progresif (karena diasumsikan 50% adalah biaya).
Perbedaan kunci: karyawan tetap mendapat pengurangan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) setiap bulan, sedangkan karyawan tidak tetap memiliki aturan berbeda tergantung pola pembayaran gaji.
Cara Hitung PPh 21 Karyawan Tetap (PKWTT)
Metode perhitungan PPh 21 karyawan tetap per PMK 168/2023 menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER). Berikut simulasi untuk gaji Rp 8.000.000/bulan (lajang, TK/0):
- Gaji bruto: Rp 8.000.000
- Biaya jabatan: 5% ร Rp 8.000.000 = Rp 400.000 (max Rp 500.000/bulan)
- Iuran BPJS Ketenagakerjaan (1%): Rp 80.000
- Penghasilan neto bulanan: Rp 8.000.000 โ Rp 400.000 โ Rp 80.000 = Rp 7.520.000
- PTKP TK/0 per bulan: Rp 54.000.000 / 12 = Rp 4.500.000
- PKP bulanan: Rp 7.520.000 โ Rp 4.500.000 = Rp 3.020.000
- PPh 21 = 5% ร Rp 3.020.000 = Rp 151.000/bulan
Cara Hitung PPh 21 Karyawan Kontrak (PKWT)
Untuk karyawan kontrak yang menerima gaji bulanan, perhitungannya mirip dengan karyawan tetap โ mendapat PTKP penuh dan biaya jabatan. Perbedaan muncul jika:
- Kontrak hanya beberapa bulan (misalnya 3 bulan) โ PTKP dan biaya jabatan tetap dihitung proporsional per bulan, bukan per tahun
- Dibayar harian atau mingguan โ ada aturan khusus: jika penghasilan harian di bawah Rp 450.000 dan kumulatif bulan itu di bawah Rp 4.500.000, tidak dipotong PPh. Di atas itu, dipotong dengan tarif progresif dari penghasilan bulanan yang disetahunkan.
- Kontrak berakhir di tengah tahun โ saat kontrak berakhir, perusahaan wajib membuat bukti potong (Form 1721-A1) dan memastikan total PPh yang dipotong sudah benar (tidak kurang atau lebih bayar)
Contoh untuk karyawan kontrak 6 bulan dengan gaji Rp 8.000.000/bulan (TK/0): perhitungan PPh 21 per bulan sama dengan karyawan tetap (ยฑRp 151.000/bulan). Tidak ada perbedaan signifikan selama gaji dibayar bulanan dan masa kontrak dalam satu tahun kalender.
Perbedaan Nyata: PTKP, TER, dan Rekonsiliasi Akhir Tahun
Di mana perbedaan PPh 21 karyawan tetap dan kontrak benar-benar terasa?
- Rekonsiliasi akhir tahun: karyawan tetap yang bekerja penuh 12 bulan mendapat rekonsiliasi lengkap โ jika dipotong lebih (misal karena bonus besar), bisa dikembalikan atau dikurangi bulan berikutnya. Karyawan kontrak yang kontraknya berakhir di tengah tahun, kelebihan bayar harus diklaim sendiri via SPT Tahunan.
- Gaji ke-13 atau bonus: untuk karyawan tetap, bonus dan THR dimasukkan ke penghasilan tahunan untuk menghitung PPh. Karyawan kontrak yang menerima bonus di bulan kontrak berakhir kadang mengalami "lonjakan" PPh yang tidak terduga.
- BPJS Ketenagakerjaan: iuran JHT karyawan kontrak (1% ร gaji) tetap menjadi pengurang penghasilan kena pajak sama seperti karyawan tetap.
Coba sekarang
Kalkulator PPh 21
Hitung untuk situasi Anda sendiri โ gratis, instan, tanpa daftar.
Buka kalkulator