Cara Menghitung PPh 21 Karyawan dengan Benar
Setiap bulan gaji karyawan dipotong PPh 21, tapi banyak orang tidak tahu persis bagaimana angka itu dihitung. PPh 21 menggunakan tarif progresif โ semakin tinggi penghasilan, semakin besar persentase pajak. Artikel ini menjelaskan rumus lengkapnya beserta contoh perhitungan nyata untuk penghasilan Rp 5 juta hingga Rp 30 juta per bulan.
Apa Itu PPh 21?
PPh 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas gaji, upah, honorarium, dan tunjangan yang diterima karyawan atau pekerja. Pajak ini dipotong langsung oleh pemberi kerja (pemotongan at-source) dan disetorkan ke kas negara setiap bulan.
Dasar hukumnya adalah Pasal 21 UU Pajak Penghasilan, dengan tarif terbaru berdasarkan UU HPP No. 7/2021 yang mulai berlaku 2022.
Komponen Perhitungan PPh 21
Sebelum menghitung pajak, perlu dipahami beberapa komponen utama:
- Gaji Bruto โ penghasilan kotor sebelum potongan apapun (gaji pokok + tunjangan tetap)
- Biaya Jabatan โ pengurang 5% dari gaji bruto, maksimum Rp 500.000/bulan atau Rp 6.000.000/tahun
- BPJS Ketenagakerjaan (JHT 2%, JP 1%) โ iuran karyawan yang mengurangi penghasilan bruto
- PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) โ batas penghasilan yang tidak dikenai pajak
- PKP (Penghasilan Kena Pajak) โ dasar pengenaan tarif pajak progresif
Tarif Progresif PPh 21 (2022โsekarang)
Tarif PPh 21 bersifat progresif berdasarkan Pasal 17 UU PPh, berlapis sesuai PKP tahunan:
- PKP Rp 0 โ Rp 60 juta: tarif 5%
- PKP Rp 60 juta โ Rp 250 juta: tarif 15%
- PKP Rp 250 juta โ Rp 500 juta: tarif 25%
- PKP Rp 500 juta โ Rp 5 miliar: tarif 30%
- PKP di atas Rp 5 miliar: tarif 35%
Tarif progresif berarti setiap lapisan dikenakan tarif tersendiri. Penghasilan Rp 100 juta/tahun tidak semuanya kena 15% โ hanya bagian Rp 60โ100 juta yang kena 15%, sisanya (Rp 0โ60 juta) kena 5%.
Tabel PTKP 2024
PTKP ditentukan berdasarkan status perkawinan dan jumlah tanggungan. Nilai PTKP ini berlaku sejak 2016 dan belum berubah:
- TK/0 (lajang, tidak ada tanggungan): Rp 54.000.000/tahun
- K/0 (kawin, tidak ada tanggungan): Rp 58.500.000/tahun
- K/1 (kawin, 1 tanggungan): Rp 63.000.000/tahun
- K/2 (kawin, 2 tanggungan): Rp 67.500.000/tahun
- K/3 (kawin, 3 tanggungan): Rp 72.000.000/tahun
Contoh Perhitungan Lengkap
Budi, lajang (TK/0), gaji bruto Rp 8.000.000/bulan. Tidak ada tunjangan tambahan.
- Gaji bruto tahunan: Rp 8.000.000 ร 12 = Rp 96.000.000
- Biaya jabatan: 5% ร Rp 96.000.000 = Rp 4.800.000 (batas Rp 6 juta, jadi pakai Rp 4.800.000)
- Iuran BPJS JHT (2%): Rp 1.920.000/tahun + JP (1%): Rp 960.000/tahun
- Penghasilan Neto: Rp 96.000.000 โ Rp 4.800.000 โ Rp 2.880.000 = Rp 88.320.000
- PTKP TK/0: Rp 54.000.000
- PKP: Rp 88.320.000 โ Rp 54.000.000 = Rp 34.320.000
- PPh 21 setahun: 5% ร Rp 34.320.000 = Rp 1.716.000
- PPh 21 per bulan: Rp 1.716.000 รท 12 = Rp 143.000
Penghasilan Berapa yang Mulai Kena PPh 21?
Untuk karyawan lajang (TK/0), ambang batas adalah sekitar Rp 4.8 juta/bulan โ di bawah angka itu, PPh 21 nihil. Untuk yang sudah menikah (K/0), ambang batasnya sekitar Rp 5.2 juta/bulan.
Banyak pekerja dengan gaji di bawah UMR tidak dikenai PPh 21 sama sekali karena PKP-nya negatif setelah dikurangi PTKP.
Coba sekarang
Kalkulator PPh 21
Hitung untuk situasi Anda sendiri โ gratis, instan, tanpa daftar.
Buka kalkulator